Oleh Pengawas Sekolah Dasar Kecamatan Bungkal
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) tahun 2022 merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menilai kinerja dari kepala sekolah, karena kepala sekolah yang profesional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya. Penilaian ini juga berlaku untuk kepala sekolah SD Negeri Koripan (H. Wasnu, S.Pd.) di wilayah Bungkal, Kabupaten Ponorogo.
Kepala Sekolah SD Negeri Koripan dinilai oleh Pengawas Sekolah Dasar Kecamatan Bungkal Kabupaten Ponorogo (Subowo, M.Pd. Dan Heri Supriyanto, M.Pd.) dengan menggali informasi dari berbagai pihak, baik kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan, melalui bukti fisik instrumen penilaian kinerja kepala sekolah.
Dalam sambutannya pengawas menyampaikan bahwa PKKS untuk penilaian selama satu tahun dimulai bulan Januari sampai Desember 2022. Yang dinilai kepala sekolah namun di dalamnya ada kegiatan-kegiatan guru mulai dari perencanaan, melaksanakan, sampai mengevaluasi. Pengawas menyampaikan terima kasih atas penyiapan dan penyambutannya serta kerja sama yang baik seluruh tim. Bukti fisik disiapkan dengan rapi sesuai standar dan nomor urut, serta untuk dokumen ketugasan guru sudah ditata sesuai dengan kelompoknya.
Alhamdulillah, kinerja KS lancar , aman dan terkendali. Semoga bermanfaat dan menambah semangat untuk Kepala Sekolah, pertahankan terus prestasinya. Untuk BPK/ibu guru semoga dapat sebagai acuan untuk berkembang dan semangat membimbing peserta didik.