Cara Mengajukan Akun belajar.id Peserta Didik

Akun pembelajaran yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusdatin pada tahun 2020. Akun-akun tersebut dapat digunakan oleh siswa, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengakses layanan pembelajaran  elektronik. Akun pembelajaran ini dimaksudkan untuk mendukung kegiatan pembelajaran belajar dari rumah dan pembelajaran tatap muka selanjutnya.

Akun belajar.id adalah akun pembelajaran bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan yang didirikan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) (Jdih.kemdikbud.go.id, 2020).

Berikut kami akan berbagi cara mengajukan akun belajar.id untuk Peserta Didik secara kolektif lewat akun admin/Kepala Sekolah.

Langkah pertama adalah menyiapkan akun belajar.id milik admin/Kepala Sekolah.

Buka laman belajar.id
akan muncul sebagai berikut:

Kemudian klik Untuk Admin Sekolah. Akan muncul seperti berikut:

Klik Ajukan Peserta Didik. Akan muncul sebagai berikut:

Klik Masuk dengan akun belajar. Disin kita harus menggunakan akun yang bertulis Admin bukan guru, Jadi harus milik Admin atau Kelapa Sekolah.

Lanjut klik Masuk dengan akun belajar.id.

Di sini terlihat akun yang sudah diajukan semuanya. Jika belum klik tanda kotak yang paling atas otomatis akan tercentang semuanya. Selanjutnya kita tinggal klik Ajukan yang ada di kanan atas.

Kita tinggal menunggu proses, selalu cek di halaman tersebut untuk mengetahui pengajuan kita sudah diproses atau belum.

Jika sudah diproses kita tinggal mengunduh akun diweb tersebut juga.

yaitu di belajar.id

Untuk mengunduh yang sudah diproses kita klik di Masuk Portal Admin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *